Lampung Selatan
Trienews.id – Dirkamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan Tes Urin Napza secara kepada 25 Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Jumat (28/8).
Kegiatan dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan, Warga Binaan dibawa secara hati-hati dengan menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan Tes Urin Napza.
“Alhamdulillah telah dilaksanakan Tes Urin Napza terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda oleh Tim dari Dirkamtib Ditjen Pemasyarakatan dengan aman dan kondusif,” tutur Kalapas Kalianda.
“Dalam Pelaksanaan, Tim Dirkamtib memeriksa Urin Napza terhadap 25 orang Warga Binaan kita secara acak dari seluruh Blok Hunian. Dan puji syukur, hasil Tes Urin yang diperoleh hasilnya Negatif semua,” terangnya.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sangat konsisten dalam mencegah adanya Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kalianda, yang salah satunya melalui kegiatan Razia Rutin dan Tes Urin Napza.
“Dalam Pencegahan Gangguan Kamtib di Lapas Kalianda, kami selalu konsisten mengupayakan yang terbaik. Semoga kita semua selalu dalam Lindungan Allah SWT,” tutup Dr. Tetra Destorie.
Disela kegiatan Tes Urin Napza, Petugas Pengamanan Lapas Kalianda Merazia Blok Hunian dengan pendekatan yang humanis dan persuasi yang efektif, sehingga kondisi Lapas aman dan kondusif. (Humas)
#PastiKeren
#PastiBenar
#LapasKalianda2021
#HumasLapasKalianda
#kumhampasti
#kumhamlampung