Surakarta : trienews.id – Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Petugas Satpam Pasar melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2* dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/10/2021).
Serka Saring mengatakan menyikapi dampak terjadinya masyarakat yang masih terkonfirmasi Covid-19 kususnya di wilayah Kota Surakarta, diperlukan pro aktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.
“Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan bersama Petugas Pasar Depok dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan himbauan dan sosialisasi PPKM Level 2 kepada penjual dan pengunjung di Area Pasar.
“Di area Pasar Burung Depok ini juga terdapat pasar ikan hias sehingga Pengunjung yang datang dari bergaia daerah/dari luar Kota sehingga rentan terjadinya masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, selain himbauan juga dilakukan pemberian masker kepada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan Masker.”ujarnya.
“Diharapkan dengan adanya pengecekan protokol kesehatan secara rutin dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Surakarta.”pungkas Serka Saring.
Penulis:(Arda 72)
Editor:(Nln)