Bandar Lampung
Trienews.id – (SMSI) : Waroeng Kopi Semsi yang terletak di seputar Pahoman tepatnya di Jl. Gatot Subroto Pahoman no. 15 Bandar Lampung.
Saat ini persoalan Publik menarik perhatian, dimana masyarakat sering kali kehilangan haknya atas perlakuan oknum oknum Pemangku kebijakan.
Melalui waroeng Kopi Semsi, masyarakat mempuyai kesempatan mengadu dan melaporkan bila ada haknya yang hilang atau merasa tertindas oleh perilaku oknum pejabat Publik.
Waroeng Kopi Semsi, yang sekaligus kantor SMSI Lampung ( Serikat Media Siber Indonesia) merupakan sekretariat SMSI Lampung, sengaja dibuka Posko Pengaduan Masyarakat sambil ngopi dan menikmati sajian makanan Pisanga Bakar, Roti Bakar, Nasi Uduk, Mie Ayam dengan harga mulai dari Rp. 8000,-
Donny Irawan selaku Ketua SMSI Lampung, menginisiasi dibukanya Layanan Pengaduan masyarakat, Persoalan Hukum, Pertanahan, Perizinan dan Pungli, untuk hal tersebut kami menyediakan Tenaga ahlinya. dibidang Hukum, Ada Pengacara, di bidang Pertanahan ada Notaris, dibidang layanan Publik ada anggota DPRD, ucap Donny Irawan yang juga merupakan mantan anggota DPRD Lampung.
Semoga tempat yang kami sediakan bermanfaat bagi masyarakat untuk konsultasi dan mendapatkan haknya kembali.