Tulang Bawang Barat
Trienews.id : Terkait adanya dugaan permasalahan realisasi Dana Desa (DD) di Tiyuh Candra jaya kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga, Kepala Inspektorat Tubaba, Inspektur Perana Putera, Berkas kedua Tiyuh belum naik kesaya.
” Berkas kedua Tiyuh itu belum naik ke saya,karena sedang dalam proses coba hubungi pak muslim,” Katanya saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (30/10/2023).
Lebih lanjut, Inspektur Perana Putera menambahkan, Untuk kepala Tiyuh yang sedang diperiksa agar selalu koperatif dan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), inspektorat paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut di terima,” Tegasnya.
Selain itu juga, saya berharap, Agar setiap Tiyuh melaksanakan program atau kegiatan APBT sesuai dengan juklak dan juknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan apabila terbukti bersalah maka sesuai ketentuan tiyuh harus melakukan pengembalian dalam waktu 60 hari,” Jelasnya.
Di Tempat terpisah, Inspektur Pembantu Khusus (V), Muslim menambahkan, kedua tiyuh ini sedang kita proses, Mengingat SDM kita yang terbatas dan banyak penugasan yang lain juga, Tapi insyallah, pekan depan mudah-mudahan dah jadi laporannya. (Frk)