Tulangbawang Barat
Trienews.com – Pihak PLN Sub Rayon Cabang Pulung Kencana Masih Menunggu Itikad baik dari pelanggan (kepalo tiyuh Sakti jaya), Dengan melayangkan surat panggilan pertama, yang diberi tenggang waktu tiga kali 24 jam.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Tim Pemeriksa Pemantauan Tenaga Listrik (P2TL) di lapangan, Menemukan adanya Pemakaian Arus listrik sambung Langsung Dari Kabel SR yang Mengaliri Gedung TK, Ke Balai Tiyuh,lalu ke gedung posyandu serta ke gedung Olahraga tiyuh setempat. Namun hingga proses pemeriksaan Usai Kepalo Tiyuh Tidak ada di tempat.
” kebetulan waktu pemutusan mereka tidak ada di tempat, jadi kita tunggu penjelasan dari mereka dulu karena kita sedang melakukan panggilan pertama karena sesuai prosedur PLN kita tunggu tiga kali 24 Jam”, Terang, Wahyu. Manager PLN Sub Rayon Cabang Pulung Kencana di dampingi Dwika, Supervisor Transaksi Elektronik di depan kantor PLN Sub Rayon Cabang Pulung Kencana. Selasa. (24/03/2020).
Menurut Wahyu, Pihaknya belum bisa memberikan sanksi karena sedang dalam proses pemanggilan pertama hingga pemanggilan kedua dan ketiga. sembari menunggu Klarifikasi dan Itikad Baik dari pelanggan.
Penulis : (Med)
Editor : Frk