Tulang Bawang Barat
Trienews.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan segera menyurati salah satu media Online yang bertugas di Tubaba untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap menyudutkan organisasi profesi wartawan dengan berbagai opini menyesatkan.
Dikatakan Ketua PWI Tubaba Edi Zulkarnaen, bahwa pemberitaan yang terkesan ber opini dan menyudutkan salah satu organisasi, sebagaimana pemberitaan media Online Trans Sumatera tanggal 16 Mei 2020, dengan Judul “Hujan Pujian, Ditengarai Bupati Tubaba Mulai Belagu”, menjadi perhatian serius PWI Tubaba untuk meminta klarifikasi dari penanggung jawab media tersebut di Tubaba.
“Kita akan panggil Kepala Biro atau Wartawannya, atau bahkan Pimpinannya. Berita yang dibuat memang tidak menjelaskan organisasi mana yang dimaksud anak emas, organisasi yang memuja berlebihan dan lain sebagainya. Tetapi publik tahu kalau PWI secara nasional punya program penghargaan untuk kepala daerah yang berprestasi, dan salah satunya Bupati Tubaba dapatkan prestasi itu.” kata Edi Zulkarnaen
Dalam pemberitaan media Trans Sumatera itu menyenyataka Bupati Tulangbawang Barat Umar Achmad, dinilai sejumlah wartawan mulai diskriminasi atau menganakemaskan salah satu organisasi wartawan. Mungkin sudah mendapat penghargaan dan dipuja oleh organisasi wartawan sehingga mulai mendongak terhadap organisasi pers lainnya._
“Kita sangat menyayangkan sekali adanya prasangka buruk sebagaimana pemberitaan tersebut. Kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah saat ini sedang fokus terhadap penanganan covid 19, dan kita sebagai jurnalis tentu harus support terhadap hal itu, dalam keadaan sesulit ini jangan kita mementingkan ego diri sendiri, mungkin sudah waktunya pers itu harus menunjukan peran aktif dalam upaya pemerintah mencegah penyebaran Covid-19” ungkapnya
Menurut Edi terkait penghargaan yang diterima Bupati Tubaba dari PWI Pusat merupakan prestasi yang nyata dan wajar, sebab PWI merupakan organisasi profesi wartawan Indonesia yang tertua, dibawah naungan Dewan Pers.
“Kami berharap setiap insan pers di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai harus terus mengasah kemampuan Jurnalistiknya, memahami kode etik perilaku Jurnalistik dan undang-undang Pers. Oleh karena itu atas pemberitaan tersebut kami minta media tersebut dapat segera memberikan klasifikasinya” tegasnya
Sementara itu, Sekretaris PWI Tubaba Dedi Priyono, SH, akan menegaskan untuk mengundang Penanggungjawab media Trans Sumatera yang bertugas di Tubaba.
“Senin 18 Mei 2020, PWI Tubaba akan layangkan surat undangan untuk meminta klarifikasi karya Jurnalistik media yang dimaksud, dan pengurus PWI Tubaba akan menggelar rapat terbatas dengan dewan penasehat terkait berita itu. Kita berharap seluruh pengurus PWI tetap tenang” ungkap Dedi Priyono
Menurut Dedi, meneliti isi pemberitaan media tersebut, justru opini yang dibuat ada pada penulis berita, dan bukan dari narasumber.
“Oleh karena itu PWI ingin klarifikasi dari Wartawan atau pimpinan yang bertanggung jawab. Senin pagi surat akan dikirimkan bagian media Online PWI Tubaba” pungkasnya. (*)