Tulangbawang Barat
Trienews.com – Kepala Dinas Koperasi Industri Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil (Koperindag dan UMK) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. Khairul Amri enggan berkomentar banyak terkait adanya oknum yang disebut para pedagang Pasar Daya Murni sebagai preman yang kerap berulah mencari keuntungan pribadi dengan menekan para pedagang tersebut.
Dimintai tanggapannya saat berada di Pasar Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Jum’at (10/7/2020), Khairul Amri tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya membantah keberadaan premanisme di pasar tersebut berdasarkan kroscek secara pribadi yang ia lakukan.
“Tidak usah lah, nanti terjadi seolah-olah berargumen, secara pribadi kita sudah cek langsung ke lokasi, nanti kita lihat kalau benar-benar ada preman, tapi setahu saya berapa puluh tahun tidak ada yang namanya preman,”ungkap Khairul Amri di lokasi pasar.
Terkait pungutan sewa bahkan jual beli kios pasar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu, Khairul Amri menyatakan akan mempelajari kegiatan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tubaba tersebut.
“Terkait kwitansi nanti kita cek apa yang sebenarnya itukan peristiwa-peristiwa yang lama, nanti kita cek benar atau tidak terjadi pemerasan, kita akan pelajari dulu,”tukasnya. (TIM)