Home / LAMPUNG / Tulang Bawang / Simpan Narkotika di Kantong Saku Baju, Oknum Honorer Sat Pol PP Ditangkap Polres Tulang Bawang

Simpan Narkotika di Kantong Saku Baju, Oknum Honorer Sat Pol PP Ditangkap Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang

Trienews.com – Seorang pelaku tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I berinisial HV (32), warga Kampung Pendowo Asri, RT 005, RW 006, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.

“Pria yang kesehariannya bekerja sebagai Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ini, ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (13/10/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Kamis (15/10/2020).

Lanjut AKP Anton, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Jalan Basung, Kampung Pendowo Asri, yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Dari informasi tersebut, petugas kami langsung menuju ke rumah seperti yang dimaksud untuk memastikan kebenarannya. Saat petugas kami tiba di lokasi, ditempat tersebut berhasil ditangkap seorang pria, kemudian dilakukan penggeledahan badan

“Dari badan pria yang merupakan oknum Honorer Sat Pol PP ini, petugas kami berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, yang disimpan olehnya di kantong saku baju depan sebelah kiri,” ungkap AKP Anton.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

About Ferki Diansyah

Check Also

Bid Humas Polda Lampung Lakukan Supervisi Yang Dipusatkan di Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang Trienews.id : Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Lampung melaksanakan kegiatan supervisi ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *