Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / Ainuddin Salam : Dari 12 Wajib Pajak Daerah, Potensi Di Tubaba Cuma 9

Ainuddin Salam : Dari 12 Wajib Pajak Daerah, Potensi Di Tubaba Cuma 9

Tulangbawang Barat

Trienews.com- Badan Pengelola pajak dan retribusi daerah kabupaten Tulangbawang barat, tahun 2021 terfokus pada pembenahan pelayanan kepada wajib pajak Di Kabupaten Setempat.

Ainuddin Salam Sekretaris Badan Pengelola pajak dan retribusi daerah kabupaten Tulangbawang barat mengungkapkan,” Menurut perda no 1 tahun 2012 tentang pajak daerah, ada 12 jenis pajak daerah, potensi di tubaba cuma ada 9,” Katanya pada media Trienews.com, Rabu (17/03/2021).

Lanjutnya, kesembilan jenis pajak tersebut meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, pajak Reklame, Pajak penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan P-2, Dan Pajak BPHTB,” Jelasnya.

” Kalau untuk target di tahun 2021 ini untuk Pajak Daerah kita targetkan Rp.18.273.500.000,00 Dan untuk pajak Retribusi Daerahnya Rp.5.454.630.000,00, Jadi apabila kita jumlahkan total PAD kita berjumlah, Rp. 23.728.130.000,00, Mudah-mudahan, Target ini nanti akan bisa terpenuhi,” Tutupnya.(*)

About Ferki Diansyah

Check Also

Realisasi DD Th.2024 Tiyuh Margo Dadi Tubaba

Tulangbawang Barat Trienews.id : Pemerintah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *