Mesuji
Trienews.com – Anggota Sat Polsek Simpang Pematang bersama Kasubag Humas Polres Mesuji Iptu Ahmad Shafruddin, SH telah melakukan Pemasangan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Sebagaimana yang diperintahkan langsung dari Mabes Polri agar Maklumat Kapolri tersampaikan kepada masyarakat lewat sosialisasi ataupun pemasangan spanduk atau banner, Selasa(22/9/2020).
Oleh karenanya hari ini Anggota Sat Polsek bersama Kasubag Humas Polres Mesuji memasang banner Maklumat Kapolri di tempat strategis yang dapat mudah dibaca oleh Masyarakat Mesuji.
Menyikapi adanya bencana Nasional saat ini yang melanda indonesia dalam hal ini wabah penyakit Covit-19 oleh karena itu Kapolri mengeluarkan maklumat guna berikan himbauan kepada semua masyarakat agar menyikapi covid-19 untuk sementara kegiatan yang mengundang berkumpulnya masyarakat untuk sementara dihentikan dan masyarakat harus patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Dan pemasangan maklumat Kapolri di beberapa tempat yang dilakukan oleh anggota Sat Polsek serta Kasubag Humas Polres Mesuji mendapat respon baik dari masyarakat khususnya masyarakat Simpang Pematang dan sekalian juga dalam kesempatan dimaksud anggota Sat polsek serta Kasubag Humas Polres Mesuji memberikan sedikit terkait isi dari maklumat Kapolri agar masyarakat sehabis dibacakan bisa membaca secara detail apa yang menjadi isi dari Maklumat Kapolri. (*)