Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / BAIN HAM RI Kabupaten Tubaba Buka Posko Pengaduan Bansos dan Limbah

BAIN HAM RI Kabupaten Tubaba Buka Posko Pengaduan Bansos dan Limbah

Tulang Bawang Barat

Trienews.id – Merujuk dari informasi yang berkembang, Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kabupaten Tulang Bawang Barat (BAIN HAM RI Tubaba) mengharuskan diri hadir ditengah-tengah masyarakat dalam persoalan bantuan sosial dan juga pencemaran lingkungan.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi masyarakat seperti saat ini, terlebih pada masa Pandemi Covid-19 ini, masyarakat yang seharusnya terbantu dari Pemerintah Pusat melalui bansos, malah kemelut bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu ini terindikasi menjadi Bancakan oknum-oknum tertentu,”kata Zulkarnaen SH Ketua BAIN HAM RI Tubaba seusai briefing di Sekretariatnya, Jum’at (13/8/2021).

Zulkarnaen didampingi Ketua Departemen Advokasi dan Investigasi BAIN HAM RI Tubaba Rico Rivaldi menuturkan, soal bansos pihaknya fokus pada bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusta.” Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Kita berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial RI,”ujarnya.

Selain bansos, lanjut Zulkarnaen, persoalan pencemaran lingkungan terutama yang bersumber dari industri sedianya ditanggulangi sejak dini.” Demi mendukung program Bupati Tubaba Hi Umar Ahmad, SP terlebih agar lingkungan yang asri dapat dinikmati oleh anak cucu kita nantinya,”Tutut dia.

Pengarahan pengurus organisasi BAIN HAM RI Tubaba yang juga dihadiri oleh Eksternal organisasi seperti kalangan insan pers dan juga advokat diantaranya Sodri Helmi, SH,. MH dan Nurkholis, SH itu mengambil langkah dengan membentuk Posko Pengaduan Bansos dan Limbah Industri.

“Posko pengaduan ini beralamat di Jln Poros Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Barat, Kabupaten Tubaba, yang mana pengaduan masyarakat nanti akan kita sampaikan kepada pihak terkait dan juga aparat yang berwenang,”pungkasnya.

Sementara, Sodri Helmi, SH., MH, Advokat sekaligus Akademisi Hukum sangat mengapresiasi dibentuknya Posko Pengaduan oleh para pemuda yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan.

” Ini menunjukkan bahwa, masih ada pemuda di Kabupaten Tubaba ini yang peduli terhadap sesama dan lingkungan. Secara pribadi saya siap membantu jika dibutuhkan oleh teman-teman BAIN HAM RI Tubaba ini,”tukasnya. (*).

About admin2019

Check Also

Realisasi DD Th.2024 Tiyuh Margo Dadi Tubaba

Tulangbawang Barat Trienews.id : Pemerintah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *