Tulang Bawang
Trienews.com – Langkah-langkah yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang untuk menyelesaikan permasalahan piutang PBB-P2 dan BPHTB adalah dengan Pendampingan kuasa penagihan piutang PBB-P2 Pemeriksaan rutin oleh inspektorat Tulang Bawang, Sosialisasi, monitoring dan evaluasi pengelolaan pajak daerah dan penguatan pendapatan asli daerah untuk PBB-P2 serta Pengawasan dan penertiban pajak Daerah dan retribusi daerah Tulang Bawang yang dilakukan investigasi pajak daerah oleh tim badan pendapatan daerah. diambil dari info berita online tuba
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tulangbawang, I Nyoman Sutamawan saat rapat Kunjungan kerja DPRD kabupaten Bangka Belitung dalam rangka peningkatan PAD, acara berlangsung tepatnya di ruang rapat sekdakab Tulangbawang. Beberapa hari lalu.
Adapun jenis pajak daerah yang dikelola oleh badan pendapatan daerah antara lain, pajak Hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak PBB-P2, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak BPHTB Serta PPJ,”ungkapnya.
Lanjutnya, adapun cara menetapkan NJOP adalah, Penyesuaian NJOP dilaksanakan oleh appraisal Output kegiatan sesuai NJOP ditetapkan dengan surat keputusan Bupati.
inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan PAD sektor PBB-P2 dan BPHTB adalah NJOP 1.000.000.000,-dengan tarif 0,10,% NJOP 1.000.000.000,-dengan tarif 0,15 %,ketetapan minimal dari 15.000 dinaikan menjadi 25.000 untuk tahun 2021, saat ini badan pendapatan daerah telah bekerjasama dengan BPN untuk menggunakan ZNT/NJOP yang sama yang digunakan oleh BPN BPN telah melaksanakan penyesuaian untuk 12 kecamatan dan NJOP tersebut akan diberikan kepada badan pendapatan daerah.
3 kecamatan yang belum dilaksanakan penyesuaian oleh BPN akan dilaksanakan penyesuaian oleh badan pendapatan daerah dan kegiatan tersebut telah dianggarkan pada APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021 hasil kegiatan penyesuaian NJOP oleh badan pendapatan daerah akan diserahkan kepada BPN dengan demikian PPN dan badan pendapatan daerah telah sama-sama memiliki ZNT/NJOP untuk 15 kecamatan di wilayah kabupaten Tulang bawang.
Jelasnya lebih dalam, badan pendapatan daerah juga sudah melakukan pemutakhiran data di kecamatan Menggala dan akan melakukan pemutakhiran di dua kampung pada kecamatan dente teladas dan kecamatan Menggala timur sehingga pada tahun 2020 data PBB-P2 dimutakhirkan pada 11 kampung dan kelurahan di Kabupaten Tulang bawang
Penulis : (Hen/Dul)
Editor : (Frk)