Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran melakukan evakuasi serta pendataan terhadap korban terdampak bencana alam angin puting beliung yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, bencana alam angin puting beliung tersebut terjadi hari Rabu (20/05/2020), sekira pukul 14.30 WIB, di empat Kampung yang berada di dua Kecamatan.
“Empat Kampung yang dilanda bencana alam angin puting beliung yaitu Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kampung Tri Mulya Jaya, Kecamatan Banjar Agung dan Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy, Kamis (21/05/2020).
Kapolres menjelaskan, akibat kejadian bencana alam angin puting beliung ini, mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia (MD), lima orang luka berat, satu orang luka ringan, 66 rumah rusak berat, 179 rumah rusak ringan dan satu ekor hewan ternak mati.
Adapun rincian korban jiwa dan rumah milik warga yang rusak akibat terdampak bencana alam angin puting beliung ini yaitu :
Pertama, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, terdapat satu korban luka berat, 19 rumah rusak berat, 34 rumah rusak ringan dan satu ekor hewan ternak sapi mati.
Kedua, Kampung Tri Tunggal Jaya, terdapat satu orang korban MD an. Sumiati (75), satu korban luka berat, satu korban luka ringan, 35 rumah rusak berat dan 123 rumah rusak ringan.
Ketiga, Kampung Tri Mulya Jaya, terdapat satu orang korban MD an. Kasiem (37), tiga orang luka berat dan satu rumah rusak berat.
Keempat, Kampung Purwa Jaya, terdapat 11 rumah rusak berat dan 22 rumah rusak ringan.
Humas : Polres Tuba
Editor : Frk