Lampung Utara
Trienews.com – Pemerintah Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Sosialisasi Validasi bantuan langsung tunai (BLT) Yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) di Aula Kantor Desa setempat. Selasa (12/5/2020)
PJ Kepala Desa Aliwan Putra, diwakili Sekdesnya Bensar, Mengatakan Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa untuk membahas dan menentukan penerima BLT melalui Dana Desa yang nilainya Rp 600.000,-/KK selama 3 bulan
“Kita sebagai aparatur Desa atau yang dipercaya oleh masyarakat harus menjaga amanah tersebut ,diantaranya pada saat pendataan penerima BLT Dana Desa jangan sampai ada pilih kasih dan harus yang benar benar berhak menerima, ” Ucapnya.
Lanjutnya, Pendataan awal telah kita lakukan oleh tim masing masing dusun yaitu RT dan Kepala Dusun yang disampaikan di Musyawarah Desa. Setelah melalui berbagai tingkatan dan musyawarah maka menghasilkan total 125 KK yang berhak menerima BLT. Terang Bensar
Menurutnya ,Ada beberapa kriteria yang berhak menerima BLT,”Yaitu keluarga yang kurang beruntung yang tidak terdata di bantuan sosial pemerintah(PKH, BNPT dan lainnya).Untuk penyalurannya Pemerintah akan bekerjasama dengan Bank dan warga penerima BLT diwajibkan memiliki ATM sendiri,”tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada warganya, agar dapat memaklumi, karena tidak semua masyarakat berhak mendapatkan BLT.”Hanya warga yang masuk dalam kriteria saja yang dapat memperoleh BLT, “Semoga bantuan dari pemerintah ini dapat meringankan kan beban masyarakat dan tidak ada lagi kecemburuan sosial setelah Musdes dilaksanakan.” Pungkasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Kepala Desa, Sekretaris Desa,Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Badan permusyawaratan Desa (BPD), Kasi, Kaur, LPM, Rt/Rw, Tokoh Masyarakat dan Puluhan warga.
Penulis : Dafi
Editor : Frk