Home / LAMPUNG / Lampung Tengah / Diduga Cemarkan Nama Baik,Sudirman Hasanudin, Resmi Laporkan Akun FB Anita Nabila Di Mapolres Lampung Tengah

Diduga Cemarkan Nama Baik,Sudirman Hasanudin, Resmi Laporkan Akun FB Anita Nabila Di Mapolres Lampung Tengah

Lampung Tengah

Trienews.com – Sekretaris SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Lampung Tengah (Lamteng) Sudirman Hasanudin, secara resmi laporkan akun facebook Anita Nabila yang memiliki nama asli Nita Juniarti, atas dugaan pelanggaran Undang- undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 3, di Mapolres Lamteng, senin (18/11/2019.

Dalam dugaan pencemaran nama baik di media sosial tersebut, seperti tertuang dalam laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/1471-B/XI/2019/Polda Lampung, Res Lamteng, atas nama Pelapor Sudirman Hasanudin, tak lain adalah Owner Media lintasmerah.com

Seperti yang disampaikan Sudirman Hasanudin, dalam postingan dalam akun facebook Anita Nabila, sangatlah menjurus kepada pribadi dirinya, karena selain memposting tulisan “Juragan Inex ngamuk di medsos” akun tersebut juga menulis kata- kata bermaksiat dengan wanita lain bukan istri”. Ironisnya selain dua kalimat itu akun milik Anita Nambila dengan nama asli Nita Juniarti yang juga pengelola “Ratu Karaoke Bandar Jaya” melampirkan Screenshot percakapan antara dirinya dan terlapor, Ujarnya.

Lanjutnya, isi screenshot catingan WA hanyalah kalimat perminta maaf dari dirinya kepada pelapor, bahwa dirinya sudah di blok pada WhatsApp “Makasih ya bil dah blok gw, maaf kalau gw ada salah dengan lu”. Namun yang membuat dirinya sangat lebih gram lagi, apa yang diposting akun Anita Nabila dengan ada lampiran secrensot tersebut juga dikirimkan kembali oleh akun Anita Nabila ke facebook milik istrinya melalui Inbox/ messenger facebook, “Iya saya sangat gram sekali profesi saya sebagai kontrol sosial dikaitkan dengan urusan pribadi dan keluarga”, ucapnya.

Kejadian tersebut sangat diyakininya bahwa teror dan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nita Juniarti atau yang memiliki akun facebook Anita Nabila adalah dampak dari pemberitaan tentang hiburan karaoke “Ratu Karaoke” di Bandar Jaya yang melebihi batas waktu buka, yang selalu menyiapkan wanita Pemandu Lagu (PL) berpakaian Seksi dan juga menyiapkan minuman beralkohol cukup tinggi, tutupnya.

Hasil penyelidikan sementara, masih menunggu berkas pemeriksaan terlapor yang akan dikoordinasikan pihak penyidik ke Kasat Reskrim Polres Lamteng, Yuda Wiranegara, SH, MH untuk didalami dan ditindaklanjuti (red)

About penulis penulis

Check Also

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Audensi Bersama SMSI Lampung Tengah

Lampung Tengah Trienews.id :(SMSI-Lpg)- Pastikan layanan keterbukaan dan kemudahan akses publikasi bagi wartawan, Pengadilan Negeri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *