Tulangbawang Barat
Trienews.com – Kepala tiyuh Sakti Jaya Ehfanudin, Bantah Kalau Kantor Tiyuh/Desa dan Gedung Posyandu tidak melakukan pencurian arus Listrik, Hanya Gedung Olahraga dan Rumahnya saja, dan sudah dikenakan sanksi atau denda oleh pihak PLN sub rayon cabang pulung kencana.
“Kantor tiyuh/desa dan gedung posyandu Sakti jaya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat. Tidak melakukan pencurian arus listrik, karena itu ada KWH nya. Dan saya Taruh di sekolah TK/PAUD di sebelah kantor tiyuh/desa,” Kata Ehfanudin saat memberikan klarifikasi di kantor PLN Sub Rayon Pulung Kencana beberapa hari yang lalu,” Senin (31/03/2020).
Namun dari hasil pantauan beberapa awak media di lokasi, Pernyataan kepalo tiyuh Sakti Jaya Ehfanudin saat memberikan klasifikasinya tidak sesuai dengan apa yang ia ceritakan, Karena pada buktinya KWH yang berada di sekolah TK/PAUD itu hanya digunakan TK/PAUD saja.
Namun kepala tiyuh/desa itu, membantah dan seolah menantang beberapa media yang mencoba mengklarifikasinya untuk membuktikan Hal tersebut. “Buktikan saja, benar kok KWH di TK/PAUD itu milik Tiyuh. Tiyuh dan gedung posyandu yang menggunakan KWH tersebut,” Ujarnya.
Ditempat terpisah Dwika Spv Transaksi Energi di PLN Pulung Kencana mengatakan,” Aman bang, instalasi kantor Tiyuh/desa dan gedung posyandu masuk ke kwh yang di PAUD,” Jelasnya melalui pesan whatsapp nya malam ini sekitar pukul 21.30 Wib.
Lebih jelas Dwika menjelaskan,” Untuk kantor tiyuh dan gedung posyandu tiyuh sakti jaya sudah kita cek kemarin hari sabtu, Karena kita sekaligus pemasangan kwh meter pak ehfanudin. Dan yang mengecek petugas kami yang standby disana.(TIM).