Tulangbawang Barat
TRIENEWS.COM : Sebanyak 1987 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2021, Yang diajukan Pemkab Tulangbawang Barat melalui dinas Perkimtan Kabupaten setempat.
Rizal Irawan kepala Dinas Perkimta, Melalui Kabid Perencanaan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Ali Zainal Abidin, ST. Menjelaskan,” Di Tahun ini Pengusulan Bantuan BSPS kita 1987 unit, Tapi kan ini cuma usulan kita, Mau dapet berapa kita belum tahu,” Katanya pada media Trienews.com, Selasa (26/01/2021).
Lanjutnya,saat ini kami belum dapat memastikan berapa Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan dalam program BSPS tahun 2021 ini. Karena inikan lagi dalam proses Pemerintah pusat,” Terangnya.
” Tapi yang jelas, Kita berharap dapet sebanyak-banyaknya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di kabupaten yang kita cintai ini,” Cetusnya.
Lebih lanjut Bang Ali Akrab sapaannya menegaskan,” Untuk syarat-syarat penerima bantuan BSPS ini dan yang menjadi syarat mutlak ialah, Pertama Tanah milik sendiri, Bangunan tidak layak huni, dan yang paling penting harus memiliki keswadayaan membangun,” Tutupnya.(*)