LAMPUNG UTARA
Trienews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara (Lampura) jemput bola perekaman E-KTP di Desa Bandarsakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kamis 8 April 2021 kemarin. Pelayanan kartu tanda penduduk elektronik ini di khususkan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lanjut usia (lansia).
Disdukcapil Lampung Utara melayani E-KTP dengan mendatangi tempat tinggal orang dengan gangguan jiwa atau orang gila dan lansia sebagai upaya memenuhi hak identitas kependudukan. Perekaman E-KTP meliputi 12 orang terdiri dua ODGJ dan 10 lansia.
Kepala Disdukcapil Lampung Utara Khairul Anwar, Jum’at (9/4/2021) menjelaskan jempout bola perekaman E-KTP merupakan agenda rutin dan terjadwal. Pelayanan tersebut memudahkan masyarakat terutama warga sakit, lansia, dan ODGJ. Perekaman ODGJ dibantu keluarga dan aparat desa.
Kepemilikan identitas kependudukan seperti E-KTP merupakan hak masyarakat termasuk ODGJ. E-KTP antara lain digunakan sebagai pendataan dan penerimaan bantuan sosial.(Lv/Frk)