Tulangbawang Barat
Trienews.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tulangbawang Barat, Gelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA)-perioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/08/2022).
Bupati Tuba Barat Dr. Zaidirina, S.E.,M.Si, dalam sambutannya mengatakan ” Puji syukur kita sampaikan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan nikmat, rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir pada hari ini dalam Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Barat dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan ini Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan
Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, dari awal sampai ditandatanganinya Nota
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 pada hari ini.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi. Dengan
ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
Saya berharap agar tahapan penyusunan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Tubaba.
Hadir pada Rapat Paripurna DPRD , Pj Bupati,ketua DPRD, waka 1 dan Waka II, Perwakilan Dandim 0412/LU,Kapolres Tubaba, Kejati Tuba yang mewakili, Sekda Tubaba, Staf Ahli Bupati, Asisten I,II dan III Pemkab Tubaba. (Ah/Frk)