Tulangbawang Barat
Trienews.com : (SMSI-lpg) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat meminta pihak Kepolisian dapat membongkar dan menangkap pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tubaba.
Berdasarkan catatan DPRD, terdapat delapan titik lokasi pengoplosan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Tubaba, tiga diantaranya di Tiyuh Candra Kencana, Kelurahan Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, serta di Kecamatan Tulangbawang Udik.
“Kami menemukan banyak lokasi rumah warga di Kabupaten ini dijadikan tempat pengoplosan minyak, seperti di lokasi Candra Kencana ini,”ungkap Yantoni Ketua Komisi I DPRD setempat, saat melakukan sidak lintas Komisi, I, II dan III di lokasi pengoplosan minyak ilegal di Candra Kencana, Jumat sore 26/03/2021.
Yantoni mengatakan beredarnya minyak oplosan tersebut merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat banyak mengeluhkan kendaraan rusak diduga menggunakan minyak oplosan, “Sebagai wakil rakyat, kami meminta Polisi dapat membongkar dan menangkap pelaku pengoplosan minyak ini,”kata dia.
Hal senada juga dikatakan ketua komisi III DPRD setempat, Paisol. Dia juga mendesak pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk mengungkap pengoplosan minyak tersebut. Apalagi, kata dia, banyak warga yang telah melaporkan kepada dewan terkait dengan masalah kecurangan tersebut. “Masalah ini harus segera ditindak lanjuti agar masyarakat tidak terus menjadi korban,”kata dia.
Lanjut Paisol, Berdasarkan hasil Sidak lintas Komisi di lapangan, rumah yang digunakan para pelaku di Candra Kencana merupakan rumah sewaan. Di Dalam rumah tersebut digunakan untuk aktivitas para pelaku memproses BBM yang tidak jelas asalnya. “Dari keterangan warga, aktifitas di rumah tersebut sudah berlangsung lama dan tertutup. Namun, banyak kendaraan bermuatan jerigen yang keluar masuk kesamping rumah baik malam hari dan siang hari,”kata dia.
Tapi sayangnya kata dia, saat dilakukan sidak, rumah tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas meskipun jendela rumah terbuka tidak ada satupun pekerja yang terlihat. “Pagar samping sudah terkunci, yang terlihat hanya tumpukan jerigen dan selang serta bekas tumpahan minyak,”kata dia
Sementara itu, anggota komisi II DPRD setempat, Githo menegaskan dari hasil sidak tersebut, tim lintas komisi akan meminta pimpinan dewan untuk mengundang Dinas terkait untuk membahas masalah minyak oplosan tersebut.
“Yang pasti aktifitas para pengoplos ini tidak memiliki izin. Artinya, selain Polisi kita juga minta pemkab juga bersikap,”kata dia.
Dalam sidak tersebut, Kepala suku III, Candra Kencana, Hartono mengaku oknum yang menyewa rumah tersebut tidak pernah melaporkan diri dengan pamong setempat. Bahkan, mereka melakukan aktivitas tertutup.
“Kami tidak tahu siapa nama yang menyewa tempat ini, karena mereka tidak pernah lapor,”ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, Marmo, salah satu warga setempat. Dia mengaku sebagai tetangga dari para pendatang yang menyewa rumah tersebut mereka tidak pernah berkenalan ataupun bertegur sapa. “Yang saya lihat banyak mobil pick up dan truk keluar masuk dari samping rumah yang berpagar. Saya gak berani melihat ataupun menegur mereka,”kata dia yang diamini Imam warga setempat. (Rin/Darwati/Tim SMSI).