Wonogiri Trienews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan(GTPP) Kecamatan Jatisrono gelar Sosialisasi pengamanan penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan antisipasi penyebaran covid- 19 secara masif, sampai ke tingkat desa dan kelurahan, Sabtu(23/1).
Sebelum berkeliling, kegiatan didahului dengan apel yang diambil oleh Camat Suradi dan diikuti oleh Batuud Koramil 14/Jatisrono Batuud Pelda Suyata, Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi, KUA Jatisrono Aspari, Puskesmas Jatisrono I Sigit, Puskesmas Jatisrono II Nonot Sumarsono.
Batuud Koramil 14/Jatisrono Pelda Suyata menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan dengan berkeliling menggunakan mobil yang dilengkapi dengan pengeras suara, untuk memberikan sosialisasi protokol kesehatan maupun S.E. Bupati Wonogiri dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM).
Selain penerapan protokol kesehatan, juga ditekankan bahwasanya tidak mengeluarkan ijin tentang kegiatan keramaian dan Hajatan selama Pandemi Covid-19, sampai batas yang tidak bisa di tentukan, sampai kapan di perbolehkan ada ijin keramaian kembali.
Dalam kegiatan tersebut, dibagi dalam 2(Dua) Tim agar kegiatan dapat berjalan dengan maksimal, imbuhnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan warga masyarakat lebih sadar menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga dapat terhindar dari Covid-19.
Penulis : (Arda 72)
Editor : Frk