Lampung Utara
Trienews.com – Operator Pembangkit Listrik BandarLampung, Heru Marta sayangkan perlakuan Oval listrik di desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, yang diduga dilakukan pihak PT. Lisna yang terkesan tidak sesuai dengan Standar SOP.
“Pas saya tanya karyawan, Ada pegawai yang mendampingi gak? Gak ada katanya, Seharusnya dalam bekerja PT. Harus didampingi pengawas PLNnya,” Kata Heru Marta di Akun Fb pribadinya, Jumat (17/01/2020).
Saat dihubungi Via pesan Whatsapp Nya Heru marta menegaskan, ” Dalam hal pemutusan saya mendukung PLN,Tapi bekerja tanpa didampingi pegawai PLN itu menyalahi aturan,dan k3 sefty harus jalan sesuai aturan. Dan pemutusan listrik itu juga harus sesuai prosedur,” Terangnya.
Lanjutnya,” K3 harus jalan, Siapa yang bertanggung jawab kalau ada kecelakaan kerja,? dan ini bisa jadi masalah, saya paham di PLN, Aturan harus ditetapkan, manager Ega ulp bumi abung Kota bumi sembarangan ngasih tugas Sama PT. Tanpa harus didampingi,” Ungkapnya.
Sejujurnya saya mendukung penertiban listrik ini, Tapi pikirkan juga keselamatan kerja karyawan PT nya, Jangan sembrono, Sembarangan tanpa didampingi pegawai PLN,” Tegasnya.
Mereka gak bisa dilepas dan dikasih tugas gitu aja, mana tanggung jawab PLN wilayah kotabumi rayon Abung timur,” Tanya Heru.
Penulis : ( red )
Editor : frk