Tulang Bawang
Trienews.id – Pemerintah kabupaten tulang bawang menyerahkan laporan Keuangan Tahun 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA di Kantor BPK RI.
Dalam kegiatan penyerahan laporan Keuangan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten tulangbawang (22/3/2022).
Hj. Winarti, SE., MH menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2021 meliputi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus Kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI perwakilan Provinsi Lampung sudah melakukan audit selama 60 hari dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD kabupaten setempat TA. 2021.
Winarti menjelaskan, Opini WTP atas LKPD Tulang Bawang telah kita terima berturut-turut. Diraihnya WTP tentu merupakan wujud komitmen Pemkab Tulang Bawang yang terus berupaya tertib dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah yang ada dikabupaten.
Dan semuanya kami pasti yakin dan percaya bahwa BPK RI perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional. Tentunya kami berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mampu untuk mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-8 (delapan) secara berturut – turut.
Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung Andi Yogama pada saat menerima laporan hasil Keuangan pemerintah kabupaten tulangbawang.
Menurutnya dalam hasil audit pendapatan dan belanja Daerah, laporan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan Pemkab Tulang Bawang selama 60 hari secara profesional, dan
hasilnya sudah dilaporkan kepada pemerintah kabupaten Tulangbawang,” Jelasnya (s/d).