Lampung Utara
Trienews.id : Kepolisian Resor Lampung Utara dan jajarannya melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada warga khususnya peternak hewan yang ada di Lampung Utara.
Hal ini dilakukan agar para peternak hewan sedini mungkin dapat memahami tentang cara mengantisipasi dan penanganan awal bila terdapat hewan ternak yang terjangkit PMK seperti yang telah terjadi di beberapa tempat
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK yang diwakili Kasat Binmas AKP Edy Juarsyah mengatakan bahwa pihak Polri saat ini gencar melaksanakan sosialisasi kepada para peternak hewan tentang adanya wabah PMK pada hewan “ujarnya Jumat (8/7)2022)
Untuk mengantisipasi hal itu, pihak Polres beserta Polsek jajaran bersama-sama dengan TNI, dinas terkait turun kelapangan melaksanakan sosialisasi sekaligus memberikan edukasi kepada para peternak hewan agar PMK tidak terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara
Secara bersama-sama kita mendatangi para peternak hewan, kita berikan edukasi tentang cara-cara mengantisipasi dan pencegahannya, baik terkait kebersihan kandang, pak-kan, kemudian juga penyemprotan dengan disinfektan “tutur Edy
Selain itu kita pasang banner-banner himbauan di lokasi ramai atau dipemukiman warga, agar masyarakat luas juga mengetahui, artinya tidak sebatas peternak hewan saja
Dijelaskan olehnya ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK adalah seperti kaki pada hewan bengkak dan bernanah, pada mulut terdapat luka, mengeluarkan cairan yang berlebihan, bernafas cenderung lebih cepat serta tidak mau makan.
Bila ada kondisi hewan seperti ini, langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan segera mengisolasinya atau dipisahkan dengan hewan lain, selanjutnya hubungi petugas untuk kemudian kita tindak lanjuti bersama dokter hewan.
Sejauh ini di Lampung Utara belum ada laporan dari warga maupun para peternak tentang hewan ternak yang terjangkit PMK, “imbuhnya (*)