Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / Kades Penagan Ratu mengaku sudah di adili secara hukum pemerintah, terkait dugaan mengganggu istri orang.

Kades Penagan Ratu mengaku sudah di adili secara hukum pemerintah, terkait dugaan mengganggu istri orang.

Lampung Utara

Trienews.id : Taufik mengaku sudah d adili secara hukum pemerintah, ketika di konfirmasi awak media trinews.ic melalui pesan WhatsApp. ( 30/09/2024)

“Dah Selesai LED , Dah Di Adili 3 Hukum : Hukum Adat , Hukum Agama , Hukum Pemerintah”. Tegas Taufik.

“Muspika Hadir Semua Kok Led Nyaksi in Nya Dah Di Sirati Di Atas Meterai Kok . Jadi Ledy Di Perintah Kausar Ya”. Sambung Taufik.

Terkesan tidak ingin di ungkit masalahnya, Taufik kembali menegaskan ketika di tanya sampai mana proses hukum pemerintahnya ?

“Oo Nikeu Jo Ago Tampil Meng Ungkit Masalah Sai Kak Selesai , Nyak Tetep Berani Berbuat Berani Tanggung Jawab .Ya SilahKen Gaweh”.

“Se x Lagi Ya Silahkan Lamun Nikeu Menganggap Masalah Hijo Lak Selesai , Dokumen Penyelesaian No Kak Siap”. Pungkas Taufik.

Sementara Kausar ketua LI-BAPAN Lampung Utara di tempat berbeda menjelaskan, sepengatahuan nya proses hukum pemerintah baru sampai Camat Abung Timur dan belum ada kelanjutannya. (Lady)

About admin2019

Check Also

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Tingkat 1 Atas 6 (Enam) Rencana Peraturan Daerah.

Tulang Bawang Barat Trienews.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gelar Rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *