PENAJAM : Trienews.com – Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud menerima dan mendampingi kunjungan kerja Staf Menko Polhukam RI Bidang Pertahanan Negara ke Pemkab PPU dan lokasi IKN (Ibu Kota Negara).
Rombongan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengunjungi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (27/2/2020). Mereka hadir untuk melakukan kajian implementasi kebijakan tata ruang pertahanan pada wilayah Ibu Kota Negara (IKN).
Hadir dalam kunjungan tersebut, Asdep Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Brigjen TNI Yasid Sulistya, Kepala Bidang Tata Ruang Pertahanan, Kolonel Inf. Sugeng Hartono dan Analis Kebijakan Ahli pertama Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Deny Daryatno. Tim dari Kemenko Polhukam diterima Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu, Brigjen TNI Yasid Sulistya mengatakan, kunjungan pihaknya ke PPU dalam rangka Implementasi kebijakan tata ruang pertahanan dalam sinkronisasi pengaturan ruang dalam rangka pembangunan IKN baru di Kabupaten PPU.
“Dari pertemuan ini kami berharap ada penjelasan langsung dari Pemkab PPU terkait sinkronisasi tata ruang daerah Kabupaten PPU dengan tata ruang pertahanan dan kesiapan rencana perubahan tata ruang Kabupaten PPU sehubungan dengan rencana pembangunan IKN baru,” kata Yasid Sulistya.
Dijelaskan, pihaknya sudah melihat beberapa lokasi yang ada di wilayah Provinsi Kaltim sebagai bahan kajian dalam menyusun Tata Ruang Pertahanan Negara ke depannya.
“Perlu sinkronisasi data terkait Tata Ruang antara milik Pertahanan Negara dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, tidak terlepas dengan PPU khususnya,” menjelaskan.
Sementara itu, Sekda Kab PPU Drs. H. Tohar, MM dalam penjelasanya menuturkan, saat ini PPU perlu mendapatkan informasi-informasi lapangan terkait dengan isu-isu yang ada berkenaan dengan kebijakan pembangunan IKN yang baru.
“Sebelumnya kami juga sudah menyampaikan dan melaporkan pada saat kunjungan dari Mabes TNI berkaitan hal yang sama terkait Tata Ruang untuk pertahanan negara tetapi kami pun siap sinkronisasi data apapun itu yang berkaitan dengan program nasional,” kata Tohar.
“Terkait aspek tata ruang, harapannya Perprov Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 dapat direvisi sebagai dasar perubahan Perda PPU Nomor 3 Tahun 2014 berkaitan dengan Tata Ruang.”
Sumber : (Penrem 091/ASN)
Editor : frk