Tulangbawang Barat
Trienews.com : (SMSI) – Tiga orang yang bekerja di Kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Tubaba yang berstatus sebagai keamanan, adalah pekerja sukarela.
Dilangsir dari laman tampabatas.com Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan PUPR Tubaba, Sadarsyah ketika tampabatas.com mengkonfirmasi berita yang telah terbit dengan judul berita
“BENARKAH KEAMANAN DI KANTOR PUPR TUBABA DIBERHENTIKAN?” yang saat dikonfirmasi sedang berada di
Taman Seribu Batu Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat pada Jum’at 06/11/2020.
Sadarsyah mengatakan, tiga tenaga keamanan, Anton, Riduan dan Ansori bekerja di Kantor Dinas PUPR Tubaba tidak ada Surat Keputusan untuk mereka bekerja selama beberapa tahun hingga bulan Oktober tahun 2020.
“Gaji yang mereka terima merupakan sumbangan sukarela dari beberapa Pegawai di Kantor PUPR, dengan menyisihkan dana Tukin (Tunjangan Kinerja).”
Menurut Sadarsyah, selama tahun 2020 tiga keamanan tersebut sangat jarang aktif masuk bekerja, maka disimpulkan untuk diberhentikan pada akhir tahun 2020.
“Namun beberapa hari yang lalu satu dari tiga keamanan dimaksud, Anton datang menemui saya dan menyatakan cukup gaji mereka
dibayar sampai bulan Oktober tahun 2020 saja. Selanjutnya kami ikuti kehendak mereka.”urai Kabid Perencanaan.
Dia menambahkan, adanya tiga keamanan tersebut karena pada beberapa tahun lalu banyak yang datang ke kantor PUPR dengan perilaku anarkis.
“Mereka kadang memukul pintu dengan batu, atau memukul meja, sehingga pegawai banyak yang merasa terganggu karena ulah anarkis dari tamu yang tidak jelas.”jelas Sadarsyah.(*)