Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Tubaba Bersatu Tarik Dukungan dari Nona

Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Tubaba Bersatu Tarik Dukungan dari Nona

Tulang Bawang Barat

Trienews.id : Dianggap sebatas pelengkap di kubu Calon Bupati dan Wakil Bupati Novriwan Jaya – Nadirsyah (NoNa), Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) Tubaba bersatu secara tegas menarik dukungan dari NoNa.

Hal tersebut disampaikan Koordinator KPNP Tubaba bersatu Rodi Yanto, saat dihubungi translampung.ID Via telepon, jumat (30/8/2024) sekitar pukul 11: 57 Wib.

Kata dia, sebelum itu pihaknya telah membangun komunikasi terhadap kubu NoNa, namun sejauh ini
hingga mereka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tubaba tidak ada lagi komunikasi lanjutan secara intensif antara NoNa dan KPNP.

Lanjut dia, pasca kubu NoNa melakukan rapat koalisi, kebetulan saat itu pihak KPNP tidak bisa hadir, dan setelah di konfirmasi. Kata mereka partai Non Parlemen hanya sebatas tambahan atau pelengkap saja.

“Jika mengacu pada putusan MK, partai Non Parlemen tidak hanya sebagai pelengkap saja, namun berhak juga dapat mengusung Paslon” Kata Koordinator KPNP Rodi Yanto.

Menurut dia, lebih urgennya lagi berdasar putusan MK itu, arti kata pendukung dan pengusung jelas berbeda, lebih mendasar kaitannya dengan lobi² politik antara DPW dan DPP otomatis ada biaya administrasi.

“Utamanya untuk mengumpulkan kader² semua itu memerlukan biaya, dan itu tidak ada kesepakatan dari Kubu NoNa untuk mengurus B1 KWK” Tegasnya.

Terkait kebijakan pasca putusan MK, semua KPNP Tubaba bersatu akan tunduk pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) karena mereka yang memutuskan kemana arah dukungan KPNP.

“Sementara ini B1 KWK dari KPNP Tubaba bersatu sudah terbit untuk mendukung dan diberikan ke pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Surya Jaya Rases dan Paisol (Surya – Pai)” Imbuhnya (D/f)

About admin2019

Check Also

SJR-PAI Bersholawat, Genderang Perang Menangkan Kotak Kosong Berkumandang

Tulang Bawang Barat Trienews.id : Perang terbuka menangkan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *