Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / Komisi II DPRD Banyuasin Sebanyak 8 Orang Bertamu Ke Dinas Pertanian Tubaba.

Komisi II DPRD Banyuasin Sebanyak 8 Orang Bertamu Ke Dinas Pertanian Tubaba.

Tulangbawang Barat

Trienews.id : Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat menerima tamu dari Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, di Panaragan, Kamis (06/02/2022).

Rombongan DPRD Banyuasin berjumlah 8 orang, di antaranya Emi Sumirta (Wakil Ketua Komisi II), Suis Tiqlal Effendi (Sekretaris Komisi), dan Darwani (Anggota Komisi). Ikut pula dalam rombongan tersebut Sekretaris DPRD Banyuasin, Adam Ibrahim SE MSi. Kedatangan mereka disambut oleh Sekretaris Dinas Pertanian Tulang Bawang Barat Sulistyohadi, Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan (PSP) Sayu Made Budiarni, dan pejabat fungsional Subandi Maksum serta Rahmat Effendi.

DPRD Banyuasin berkunjung ke Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan program-program yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat, di antaranya tentang pelaksanaan program Kartu Petani Berjaya (KPB), Kostratani, E-Reporting Polygon Luas Lahan Tani, dan juga pengembangan pertanian organik di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pada kesempatan itu, rombongan DPRD Banyuasin tertarik dengan pelaksanaan program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung yang juga dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kabid PSP Dinas Pertanian Tubaba, Sayu Made Budiarni menjelaskan bahwa melalui program KPB maka petani-petani di Kabupaten Tulang Bawang Barat terhubung dalam satu sistem dari hulu ke hilir yang mendukung usaha tani yang dilaksanakan oleh para petani, misalnya dalam pengajuan pupuk bersubsidi, pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun juga dalam hal pemasaran hasil pertanian.

Sementara, terkait dengan pengembangan pertanian organik, dijelaskan bahwa Dinas Pertanian Tubaba mendorong petani untuk menerapkan sistem pertanian organik, seperti misalnya dalam hal penggunaan pupuk organik cair maupun juga pupuk kompos yang dapat diproduksi sendiri oleh petani. “Upaya ini sekaligus mendukung program Pemerintah Daerah yang mengedepankan aspek kelestarian dan keberlanjutan dalam pembangunan pertanian,” kata Sayu.

Rombongan DPRD Banyuasin tertarik dengan sistem pertanian organik, dan bermaksud mengembangkan kerjasama berupa pelatihan untuk petani-petani di Kabupaten Banyuasin.***

About admin2019

Check Also

Realisasi DD Th.2024 Tiyuh Margo Dadi Tubaba

Tulangbawang Barat Trienews.id : Pemerintah Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *