Tulang Bawang Barat
Trienews.id : Terkait Pemberitaan pelecehan seksual anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oleh petugas wahana Rumah hantu di Pasar Malam Tiyuh Pulung kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat
Komnas Perlindungan Anak dan LBH Tubaba sangat mengecam tindakan tersebut dan akan segera berkoordinasi dan membuat Pengaduan terhadap Dinas PPA dan Polres Tulang Bawang Barat untuk segera ditindaklanjuti,” Ari Tantaka saat dihubungi via pesan Whatsappnya, Minggu (12/11/2023).
Lebih lanjut Bang Ari Akrab sapaannya Menjelaskan, Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
“Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti menghancurkan masa depan anak itu,” Tegasnya.
Jika terbukti bahwa pasar malam, melalui wahana rumah hantu, hanya sebagai tempat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita.
Maka untuk itu kami akan buat Surat Tertulis untuk segera menutup kegiatan Pasar Malam tersebut dalam waktu 3×24 Jam, Tutupnya.(Frk/Amd)