Tulangbawang Barat
Trienews.id : Terkait laka lantas beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan korban Aldafi Anggara balita 10 bulan meninggal dunia, pasca operasi. Jajaran satlantas Polres Tubaba bingun kedua belah pihak saling klaem kebenaran.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, saat dikonfirmasi, Via telepon Sabtu (6/11/2021).
“Hari ini sudah kita lakukan reka ulang kembali sekitar Pukul 09.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan dalam reka ulang tersebut kita memanggil kedua belah pihak berikut saksi kejadian.” Kata Kasat.
Menurutnya, hasil keterangan yang diperoleh dari kedua belah pihak dan saksi saat dilakukan reka ulang TKP. Keterangan kedua belah pihak berikut saksi sebelumnya tidak sesuai dan mis komunikasi saat penyampaian keterangan di Polres.
“Karena itu, dari hasil reka ulang hari ini, maka hari senin (8/11/2021) mendatang kami akan undang kembali kedua belah pihak berikut saksi untuk dilakukan gelar perkara di Polres. Sehingga, nantinya akan diputuskan kesimpulan dari Lakalantas yang terjadi tersebut, untuk terus diproses sesuai aturan hukum, atau mungkin ada upaya perdamaian.” Jelasnya. (D/F)