Home / HUKUM & KRIMINAL / Lima Bulan Buron, Santoso alias Tole Dan Kevin Ditangkap Di Jambi

Lima Bulan Buron, Santoso alias Tole Dan Kevin Ditangkap Di Jambi

Tulangbawang Barat

Trienews.com – Meski sempat melarikan diri selama lima bulan, Akhirnya pelarian Santoso alias Tole dan Kevin berhasil dihentikan Anggota Reskrim Polsek Tumijajar dan Tim Buser Polres Tulangbawang Barat. Jumat 10 April 2020.

Santoso alias Tole dan Kevin mengakui pembobolan bengkel motor milik Herman Dedi Supendi pada Desember 2019 Lalu. Dalam aksinya mereka berhasil mengambil sepeda motor bersama spare part, genset, dan besi karungan.

Hasil barang curian terjual Rp 400 ribu dan dibagi rata. Mereka nekat membobol bengkel karena kehabisan uang dan sama-sama kecanduan judi online.

Kanit Reskrim Polsek Tumijajar IPDA. Feri Setiawan mengungkap,” Proses penyelidikan hingga penangkapan tersangka memakan waktu lima bulan. Kedua pelaku rupanya kabur ke Jambi,” Terangnya.

Lebih lanjut IPDA. Feri Setiawan menjelaskan,” Mereka berdua kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya dinaikkan menjadi maksimum 7 tahun,” Tegasnya. (Red).

About penulis penulis

Check Also

Relawan Kotak Kosong Kembali Gelar Jumat Berkah di Tugu Pasar Mulya Kencana Tubaba

Tulang Bawang Barat Trienews.id : Relawan Rakyat Tubaba Bersatu (R2TB) kembali gelar agenda Jum’at Berkah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *