Home / LAMPUNG / Lampung Tengah / Lonceng Beruntun Blok Hunian, Petugas Geledah Seluruh Kamar Blok Hunian di Lapas Gunung Sugih

Lonceng Beruntun Blok Hunian, Petugas Geledah Seluruh Kamar Blok Hunian di Lapas Gunung Sugih

Lampung Tengah

Trienews.id – Kegiatan razia dan penggeledahan seluruh blok hunian di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dalam rangka mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtib / deteksi dini. Hari ini Jum’at (27/08).

Kegiatan razia dan penggeledahan ini dimulai pada pukul 17.00 WIB. Sebelum kegiatan berlangsung diawali dengan apel yang langsung dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Gunung Sugih, Yulianto. Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada petugas oleh bapak Yulianto dan disambung Ka.KPLP, Ahmad Walid terkait penggeledahan kamar blok hunian yang akan dirazia dan digeledah.

Penggeledahan kamar blok hunian dibagi menjadi 4 tim. Setiap tim wajib menggeledah satu blok hunian dengan humanis, cermat, teliti, tertib, sesuai SOP, dan protokol kesehatan covid-19.

“Alhamdulillah kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan pukul 18.30 WIB, kali ini kami berhasil menemukan beberapa barang terlarang diantaranya terminal, alat pemanas listrik, sendok besi, kartu remi, korek api gas, kaleng alumunium, dan botol kaca parfum” tegas Yulianto.

“Sosialisasi yang telah diberikan oleh Lapas Gunung Sugih terkait hak dan kewajiban warga binaan serta tata tertib di Lapas sudah mulai dipahami oleh warga binaan terbukti dengan sedikitnya barang-barang terlarang yang berhasil digledah. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian yang dapat memicu gangguan Kamtib” tambah Yulianto.
Humas : (Lapas Gunung Sugih)
Editor : Frk

About admin2019

Check Also

Pengadilan Negeri Gunung Sugih Audensi Bersama SMSI Lampung Tengah

Lampung Tengah Trienews.id :(SMSI-Lpg)- Pastikan layanan keterbukaan dan kemudahan akses publikasi bagi wartawan, Pengadilan Negeri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *