LAMPUNG UTARA
Trienews.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lampura atas nama M. Agung Cakra Negara, menggantikan Edi Sarnobi sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari partai Demokrat.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang di Gedung DPRD Setempat. Jumat (2/7/2021), dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Romli, Wakil Ketua I,Madri Daud, Wakil Ketua II, Dedi Sumirat, Wakil Ketua III, Joni Saputra, dan dihadiri oleh Bupati, Budi Utomo, Sekda, Lekok serta 25 dari 45 anggota DPRD Lampura dan seluruh Forkopimda se-Lampung Utara.
Ketua DPRD Lampura, Romli mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan pergantian antar waktu ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : G/336/B.01/HK/2021 tanggal 18 Juni 2021 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Lampura dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/337/B.01/HK/2021 tanggal 18 Juni 2021 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampura.
Romli berharap, kepada anggota dewan yang baru agar dapat bekerja bersungguh-sungguh serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
” Kepada anggota DPRD yang telah dilantik kami berharap agar dapat bekerja bersungguh-sunggug demi tegaknya negara berdemokrasi serta mengedepankan aspirasi rakyat, ” kata dia.
Sementara itu Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Lampura, M. Agung Cakra Negara.
” Atas nama pribadi dan kabupaten Lampura Saya ucapkan selamat kepada M. Agung Cakra Negara, Semoga dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD Lampura sisa jabatan periode 2019-2024 dapat menjaga kinerja anggota DPRD yang selama ini sudah cukup baik, dapat menjadi lebih baik,” kata Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Almarhum Edi Sarnobi yang telah melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Lampung Utara periode 2019-2024 dengan baik.
” Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT,” ucap Budi.
Ditambahkannya, Kedudukan DPRD adalah selain merupakan representasi dari rakyat juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam kaitannya dengan itu maka kelengkapan anggota DPRD sangat penting dan strategis dalam upaya mendukung percepatan pembangunan.(Lv/Frk)