Home / LAMPUNG / Lampung Utara / Mewakili Dandim 0412/LU, Danramil 412-11/ABS Kapten Cpl Hary Purnomo Hadiri Deklarasi Gerakan Desa Anti Politik Uang

Mewakili Dandim 0412/LU, Danramil 412-11/ABS Kapten Cpl Hary Purnomo Hadiri Deklarasi Gerakan Desa Anti Politik Uang

Lampung Utara

Trienews.com – Kapten Cpl Hary Purnomo Danramil 412-11/ABS, Mewakili Dandim 0412/LU, Hadiri kegiatan, Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Dalam rangka melaksanakan Deklarasi gerakan desa anti politik uang, Kegiatan dipusatkan di lapangan Balai kantor Camat Abung Semuli, Jalan Rajawali,No 01, Desa Semuli Jaya,Kecamatan Abung Semuli,Kabupaten Setempat,Kamis,(21/11/2019) Pukul 09.50 Wib.

Dalam kegiatan itu juga tampak hadir, Plt Bupati L.U, diwakili Kasat Pol PP Hi.Firmansyah, S.Pd. MM, Kapolsek AKP Tarwidi,.Beserta jajarannya,Kasi pidum kejaksaan S.Frando, Bawaslu Provinsi Lampung. Iskardo.P, Ispanggar.SH. MH, Ketua Bawaslu Kab LU Hendri Hasyim.SH, Dan Tamu Undangan kurang lebih 100 Orang.

Sambutan ketua Bawaslu Lampung Utara Hendri Hasim mengungkapkan,” Pembelajaran Pengawasan Masyarakat yang demokratis dalam menjalankan Undang undang dalam melakukan pencegahan dan Pengawasan Langsung terhadap Pemilihan.

“Diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Gerakan Desa Anti Politik Uang ini adalah peran serta partisipasi Masyarakat desa setempat dalam gerakan anti politik uang sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ungkapnya.

Dengan mengusung Tema “Konsolidasi dan Sinergisitas dalam Mewujudkan Peran Masyarakat desa” dalam gerakan
Desa ant politik uang Di Kabupaten Lampung Utara dengan LUBER Jurdil-dan Partisipasi, ” Harapnya.

Ditempat yang sama, Sambutan Plt.Bupati Lampura yang Dibacakan Kasat Pol PP. H.Firmansyah S.Pd.MM, Mengatakan,” Sebagaimana kita pahami bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih para wakil yang akan duduk di kursi eksekutif, ” Terangnya.

Lanjutnya,” Yang pelaksanaannya
secara langsung, umum, bebas, rahasia,jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Adanya partisipasi masyarakat dalam turut serta mengkampanyekan Gerakan Desa Anti politik Uang ini adalah bentuk dari kepedulian masyarakat
demokrasi dan menjaga kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara,” Cetusnya.

Karena itu, tentu sangat penting bagi kita untuk dapat pemahaman bagaimana dan apa saja yang yang harus kita lakukan bersama dalam rangka pencegahan kecurangan akibat politik uang ini.

Dalam menjaga kemurnian
Sebagai warga negara yang baik kita semua harus sadar, bahwa para pendiri bangsa telah
merumuskan dan menyepakati bahwa negara kita adalah negara yang menganut sistem demokrasi
maka dari itu, jika kita masih mengaku sebagai warga Negara Indonesia, maka kita harus
menjadi warga yang demokratis, dan patuh pada setiap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” Tambah firman.

Masih ditempat yang sama, Sambutan ketua Bawaslu provinsi Lampung yang disampaikan oleh Iskardo panggar, tentang desa bebas politik uang dalam demokrasi dipastikan
Ada politik uang, Intimidasi, Dan berita hoax. Dalam waktu dekat Lampung Utara akan melaksanakan Pilkades semoga sukses dan tidak ada politik uang,” Tutupnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Penanda tangan Deklarasi Gerakan desa anti uang oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Iskardo.P, Ispanggar.SH. MH. dan di ikuti para tamu undangan dengan pemukulan Gong dan pelepasan balon serta tarian Reog Ponorogo.
Penulis : Kodim 0412/LU
Editor : Ferki

About penulis penulis

Check Also

Pilkada 27 November 2024 Warga Kecamatan Gunung Agung Tubaba Kompak tetap pilih kotak kosong

Tulang Bawang Barat Trienews.id : menggaung suara Gerakan Relawan Rakyat Tulang Bawang Barat Bersatu terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *