Home / LAMPUNG / Tulang Bawang Barat / Oknum penjaga Rumah Hantu pasar malam diduga Remas payu dara Gadis ABG jadi perhatian Komnas Perlindungan Anak Tubaba

Oknum penjaga Rumah Hantu pasar malam diduga Remas payu dara Gadis ABG jadi perhatian Komnas Perlindungan Anak Tubaba

Tulang Bawang Barat

Trienews.id : Komnas perlindungan Anak dan lembaga bantuan Hukum (LBH) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menyoroti soal perdamaian kasus pelecehan seksual korban tiga gadis balia dibawah

Ari Tantaka ketua Komnas Perlindungan Anak Tubaba, mengatakan bahwa pihaknya mengecam Jika ada kasus pelecehan seksual yang terjadi
di wahana permainan rumah hantu pasar malam lapangan tiyuh pulung kencana kecamatan Tulang Bawang tengah (TBT) kabupaten setempat berujung damai ,”ungkapnya pada minggu (12/11/2023)

” miris saja jika benar sudah berdamai melibatkan nama oknum kepalo tiyuh dan bhabinkamtibmas yang jelas Kami akan kawal kasus tersebut di karenakan perbuatan pelecehan seksual yang dialami anak dibawah umur merupakan tanggung jawab kami untuk melakukan pendampingan,” tegasnya

Ketua komnas perlindungan anak tubaba,juga menambahkan akan
melakukan assessment ke pihak korban,apakah dugaan pelecehan itu benar terjadi atau tidak,karena
di dalam surat perdamaian yang beredar diterimanya melalui Whatsaapp tidak di sebutkan sebab akibat dari permasalahan yang ada

” jika nanti hasil asesment kami keprihal korban,secara fakta benar terjadi pelecehan seksual,maka kami akan tempuh jalur hukum. melakukan pengaduan secara resmi bersama korban ke PPA polres tubaba,tapi jika hasil bukan pelecehan seksual, hanya sebatas benturan akibat keramaian, ya kami hanya akan lakukan trauma healing saja terhadap korban,”cetusnya

Lanjutnya Ari tantaka kembali menegaskan tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai dan tidak diproses secara hukum karena akan bertantangan dengan undang-undang

“Jika memang benar ada oknum yang mempasilitasi proses damai yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual itu sebuah perbuatan mencidrai rasa keadilan korban pada UU nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pasal 23 menegaskan tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan,”

Menurutnya, Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

“Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti menghancurkan masa depan anak itu,” Tegasnya.

Jika terbukti bahwa pasar malam, melalui wahana rumah hantu, hanya sebagai tempat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita.

Maka untuk itu kami akan buat Surat Tertulis kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera menutup kegiatan Pasar Malam tersebut, dalam waktu 3×24 Jam, Tutupnya

Diberitakan sebelumnya.Gadis dibawah umur sebut saja Bunga diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum penjaga wahana rumah hantu di pasar malam yang kini beroperasi di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Bunga bercerita peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 November, 2023 malam. Dia berkunjung ke pasar malam bersama ibu dan dua rekannya.

Niat hati ingin menguji nyali, akhirnya Bunga memasuki wahana rumah hantu bersama rekan-rekannya, sementara ibunya menanti mereka diluar.

Namun saat di dalam, bukan nyali diuji oleh seramnya hantu-hantu jadi jadian, Bunga malah merasa takut usai mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pria yang diduga penjaga wahana rumah hantu tersebut.

“Saya masuk bersama 2 teman saya, setelah tiba di dalam kami diiringi oleh penjaga rumah hantu. Tapi setelah di dalam rumah hantu dada/payudara saya dipegang dari belakang, saya tidak bisa melihat karena didalam itukan gelap,” ungkap Bunga menceritakan kejadian kelam yang menimpanya.

Merasa takut usai mendapat pelecehan, akhirnya Bunga dan rekannya ini langsung bergegas keluar dari wahana menyeramkan itu.

“Sewaktu dipegang itu saya langsung mengusir tangannya, karena takut akhirnya langsung cepat keluar dari situ. Sampai diluar rumah hantu saya langsung mengajak ibu saya pulang,” kata Bunga.

Mengetahui putrinya mendapat pelecehan, ayah Bunga yang berinisial SH akhirnya merasa geram atas kejadian yang menimpa anaknya itu.

Akhirnya SH sempat mendatangi wahana rumah hantu tersebut bersama anak dan istrinya untuk mengklarifikasi kejadian tak senonoh yang menimpa putrinya.

“Saya sudah mendatangi tempat itu, tapi anak saya merasa takut karena melihat banyak lelaki pekerja pasar malam yang badannya besar-besar bertato akhirnya dia takut bercerita. Tapi anak saya sempat melihat orang yang diduga melecehkannya itu,” ungkap SH pada awak media ini.

Menurut SH, saat itu pula dirinya bertemu dengan pengelola pasar malam tersebut sehingga menghasilkan kesepakatan untuk kembali bertemu membahas persoalan itu di malam berikutnya.

“Saat itu datang pengelola pasar malamnya, dia meminta untuk bertemu lagi besok malamnya untuk menindaklanjuti masalah ini,” tandas SH (frk/Arf)

About admin2019

Check Also

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Tingkat 1 Atas 6 (Enam) Rencana Peraturan Daerah.

Tulang Bawang Barat Trienews.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gelar Rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *