Tulang Bawang
Trienews.com – Sebanyak 345 botol miras (minuman keras) berbagai merk, 185 liter tuak, empat bilah sajam (senjata tajam), satu pucuk senpi (senjata api) rakitan jenis revolver berhasil disita dalam pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2019.
“Selain itu juga turut disita satu unit laptop, 8 unit HP (handphone), 12 set kartu remi, satu buah kartu ATM bank mandiri, dua unit sepeda motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.365.000,- (dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) dari 15 tersangka,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH saat menggelar konferensi pers dengan awak media, hari Rabu (11/12/2019), sekira pukul 13.25 WIB, di Mapolres setempat.
Lanjutnya, para tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak dua kasus dengan tiga orang tersangka, curat (pencurian dengan pemberatan) satu kasus dengan tiga orang tersangka, judi sebanyak dua kasus dengan 8 orang tersangka dan sajam satu kasus dengan satu orang tersangka.
Kapolres menambahkan, Operasi Cempaka Krakatau 2019 ini, digelar oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya selama 14 hari TMT (terhitung mulai tanggal) 25 November 2019 s/d 08 Desember 2019.
TO (target operasi) yang telah ditetapkan semuanya berhasil diungkap pada pelaksanaan operasi kepolisian ini, baik TO orang, barang maupun tempat. Petugas kami juga berhasil mengungkap 54 tempat prostitusi dan miras yang merupakan Non TO, serta turut diamankan 59 orang PSK (pekerja seks komersial) yang semuanya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasat Tahti Iptu Holili, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kasi Propam Ipda Wagimin dan KBO Satreskrim Ipda Dwi Endrianto, S.IP.
Humas : Polres Tulang Bawang
Editor : frk