Wonogiri : trienews.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus naik. Selama PPKM Darurat, hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan buka.
Personil gabungan TNI dan Polri serta pemerintah daerah melaksanakan patroli gabungan untuk memastikan PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik di tingkat masyarakat. Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Purwantoro, anggota Koramil 19/Purwantoro bersama dengan anggota Polsek Purwantoro melaksanakan patroli gabungan, Jum’at(23/7) Malam.
Danramil 19/Purwantoro Kapten Inf Hengky Nurcahyadi menyampaikan, sasaran lokasi patroli adalah tempat keramaian, tempat nongkrong dan lokasi yang ramai aktifitas masyarakat. Petugas gabungan secara humanis akan memberikan teguran apabila menemukan pelanggaran dalam melaksanakan patroli tersebut.
Mereka melakukan sosialisasi, himbauan maupun teguran kepada masyarakat. Jika petugas menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diarahkan menggunakan masker.
Ditambahkan oleh Danramil, masyarakat sebagian besar sudah mengetahui terkait berlakunya PPKM Darurat dan bagi para pengunjung warung, lesehan diimbau agar membawa pulang makanan atau membungkus makan yang dibeli. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar tetap disiplin protokol kesehatan 5M dalam setiap aktifitas,
Penulis:(Arda 72).
Editor:(Nln)