Lampung Utara
Trienews.com : Sebanyak 32 pelaku diamankan anggota Polres Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka merupakan pelaku dari 34 kasus kejahatan yang terjadi di kabupaten setempat.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, tersangka diamankan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), selama dua bulan terakhir. Aksinya mulai dari Pembunuhan, Curas, Curat, Curatmor, Tipu/Gelap, Judi, Cabul, Ancam, Aniaya dan Pencurian.
“Dari kasus tersebut, yang menonjol jajarannya mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Sungkai Utara. Selain itu, pihaknya mengamankan oknum PNS Lapas Waykanan pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil,” Kata AKBP Bambang Yudho didamping, Kabag Ops Kompol Nelson dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Press di Mapolres setempat, Jum’at (4/12/2020).
Selain mengamankan pelaku lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa, sepeda motor 10 unit, sajam 2 bilah, kunci T 1 buah, uang Rp. 419 ribu, Hp 10 unit, kompor gas 1 unit, tabung gas 5 buah dan lain lain 39 buah.
Kemudian, ketika disinggung mengenai banyaknya pelaku tindak kriminal dari luar Lampung Utara, pihaknya sudah lebih menggiatkan patroli di jalan lintas Sumatera, serta jalan desa, melalui anggota Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.
“Mari bersama-sama kita ciptakan kondusivitas kabupaten Lampung Utara. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 Kapolres juga menghimbau agar tetap mematuhi protokol Kesehatan,” jelas Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si.(*)