Lampung Utara
Trienews.com – Dalam kurun waktu 7 jam, Polres Lampung Utara yang dipimpin AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba jenis Shabu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi menyampaikan, dalam kurun waktu dua hari jajarannya berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba.
” Mereka masing masing Berinisal Afz (27), R (16), GAD (23), AS (41), KDM (51), DI (41), STM (41), SRY (28), HI (26), OR (16), MF (35), HS (27) yang merupakan warga Lampung Utara, ” Kata dia.
Dari tangan ke 12 tersangka, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kurang lebih 13 paket shabu, alat hisab, uang tunai dan lainnya.
” Saat ini, ke 12 orang tersebut berikut barang bukti telah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” Terangnya.
Penulis : (Adr Flt)
Editor. : frk