Home / LAMPUNG / Lampung Utara / Polres Lampura Ungkap 38 kasus Narkoba Dengan 59 Orang Pelaku

Polres Lampura Ungkap 38 kasus Narkoba Dengan 59 Orang Pelaku

Lampung Utara

Trienew.com-Sebanyak 59 orang penyalahgunaan Narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2020 oleh Polres Lampung Utara bersama barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik pada Konferensi Pers hasil ungkap ops antik menjelaskan, ke 59 orang itu terjaring dalam Ops Antik Krakatau 2020 yang berlangsung sejak tanggal 9-22 Maret 2020 lalu.

“Pada ops antik krakatau 2020 ini Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku,” kata AKBP Bambang Yudo Martono, Kamis (26/3/2020).

Dari 59 orang terduga pelaku narkoba yang terjaring tersebut 56 laki-laki, 3 orang perempuan. 33 orang diantaranya pengedar atau kurir dan 26 pengguna.

Selain itu, lanjutnya, dari 59 orang tersebut 5 orang masih dibawah umur atau anak-anak, 3 orang berstatus pelajar, 1 orang oknum PNS, 2 orang oknum honorer. Barang bukti yang diamankan 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

“Dari 59 orang tersebut 2 orang yang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan 2 orang dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif,” paparnya.(Daf/frk)

About penulis penulis

Check Also

Ada Apa???,, Kelompok Tani desa Bumi Agung Marga Hebohkan Warga Sekitar

Lampung Utara Trienews.id : Di duga banyak kejanggalan dalam pembentukan Kelompok Wanita Tani di desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *