Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Tubaba Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Asal Lampung Utara.

Polres Tubaba Berhasil Mengamankan Pelaku Curas Asal Lampung Utara.

Tulangbawang Barat

Trienews.com – Anggota Team tombak Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, Berhasil mengamankan pelaku Curat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP., Kemarin Selasa (05/05/2020).

Penangkapan ini berdasarkan LP/64/IV/ 2020/ POLDA LAMPUNG/RES TUBA BARAT/ Sek kibang, Tanggal 09 April 2020 beberpa waktu lalu dan laporan korban Dewi listiawati (20) salah satu warga Tiyuh gedung ratu Kecamatan Tulang bawang udik Kabupaten Tuba barat.

Iptu. Andri Gustami, SIK.,MH, Kasat Reskrim Polres Tulangbawang barat Mengatakan,” Kejadian curas ini terjadi pada bulan April kemarin, Alhamdulillah berkat kerja keras team tombak tekab 308 Polres Tubaba kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” Katanya pada media trienews.com, Rabu (06/05/2020).

Untuk Pelaku yang kita amankan Wawan andriansyah als Mulan bin Sahnuri, 18 tahun, warga desa negeri ratu Kecamatan Muara sungkai Kabupaten Lampung utara. Dan untuk TKP kejadiannya kemarin di Jalan AMD Tiyuh Gedung ratu Kecamatan Tumijajar Kabupaten setempat.

Lanjutnya, Untuk proses penangkap ini, Kemarin selasa tanggal 05 Mei 2020 sekira jam 17.00 wib team tombak tekab 308 polres tuba barat mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Karya sakti Kecamatan Abung surakarta Kabupaten Lampung utara. Kemudian anggota tekab 308 langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku diintrogasi dan mengakui jika telah melakukan pembegalan bersama dengan 1 (satu) orang rekannya yang bernama Agus (DPO) selanjutnya tersangka dan bb dibawa kepolres tuba barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dan untuk barang Barang Bukti
1 (satu) buah Hp merk samsung J1 ace warna hitam dengan imei 352018/09/726139/6, imei 2 352019/09/726139/4. (hp milik korban) dan (satu) unit sepeda motor honda beat warna magenta. (kendaraan milik pelaku). (Red)

About penulis penulis

Check Also

DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Tingkat 1 Atas 6 (Enam) Rencana Peraturan Daerah.

Tulang Bawang Barat Trienews.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Gelar Rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *