Home / LAMPUNG / Tulang Bawang / Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya

Polres Tulang Bawang Sita 11 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Berikut Spesifikasinya

Tulang Bawang

Trienews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil menyita belasan sepeda motor.

“Pelaku tersebut adalah Heriyanto als Slamet (38), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Pelaku curanmor ini berhasil ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (14/07/2020), sekira pukul 05.30 WIB, disebuah rumah yang berada di Kampung Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, saat menggelar konferensi pers, Kamis (16/07/2020) siang, di Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, dari tangan pelaku curanmor tersebut petugas kami berhasil menyita sebanyak 11 unit  sepeda motor berbagai merk yang merupakan hasil kejahatannya.

1. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna merah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-1068082, Nomor Polisi BE 5536 UH.

2. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-398982, Nomor Polisi BE 6293 UR.

3. Sepeda motor merk Yamaha V-Xion, warna biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 3C1-849769, Nomor Polisi BE 8252 IQ.

4. Sepeda motor merk Suzuki Shogun, warna hitam biru, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : F496ID354145, Nomor Polisi BE 6093 SM.

5. Sepeda motor merk Honda Beat, warna putih orange, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFM2E2213226, Nomor Polisi BE 4673 IC.

6. Sepeda motor merk Honda Revo, warna hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBC2E1619347, tanpa Nomor Polisi.

7. Sepeda motor merk Honda Revo, warna hitam werah, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JBE2E1009688, Nomor Polisi BE 8388 IL.

8. Sepeda motor merk Honda Beat Pop, warna putih kombinasi, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JFS1E1272I80, Tanpa Nomor Polisi.

9. Sepeda motor merk Honda Scopy, warna putih kombinasi cream, Nomor Rangka : MH1JF6116BK189459, Nomor Mesin : JF61E1187945 Tanpa Nomor Polisi.

10. Sepeda motor merk Honda Scopy, warna pink kombinasi putih, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : JF61E1208042 Tanpa Nomor Polisi.

11. Sepeda motor merk Yamaha Vega RR, warna merah kombinasi hitam, Nomor Rangka : -, Nomor Mesin : 509-2076606 Tanpa Nomor Polisi.

“Ke 11 unit sepeda motor tersebut sampai dengan saat ini belum diketahui siapa pemiliknya, kepada warga masyarakat yang merasa telah kehilangan sepeda motor dan spesifikasi sama dengan data yang kami sebutkan tadi untuk segera melapor ke Polres Tulang Bawang,” jelas AKBP Andy.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku curanmor ini adalah mengincar sepeda motor yang terparkir dengan posisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor tersebut, tentunya dengan memanfaatkan kelengahan dari pemiliknya.

“Untuk itu kami menghimbau kepada warga masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang lagi kiranya untuk lebih teliti dalam memarkirkan kendaraannya dan selalu gunakan kunci pengaman tambahan.” Tutup Kapolres.(*)

About penulis penulis

Check Also

Bid Humas Polda Lampung Lakukan Supervisi Yang Dipusatkan di Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang Trienews.id : Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Lampung melaksanakan kegiatan supervisi ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *