Lampung Utara
Trienws.com- Polsek Abung Semuli berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pencurian buah sawit milik PT GGP sekitar pukul 22.30 wib di Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung utara, sabtu(30/11/2019).
Penangkapan tersebut atas dasar,
Laporan Polisi Nomor : LP/B/162/X/ 2019/PLD LPG/ RES LU/ SEK Abung Semuli, Tanggal 18 oktober 2019, pelapor JN.
Tiga orang pelaku ini MR (33) SP, KR mencuri buah sawit milik PT GGP/UMAS JAYA. yang diatas namakan bapak Junaidi, kerugian Yang diAlami bapak Junaidi kisaran Rp. 3.320.000,
Dalam kasus ini Zakaria,45 th, satpam PT.GGP/Umas Jaya, alamat desa Blambangan Pagar Kec. Blambangan dan Buyadi ,39 th, satpam PT.GGP/Umas Jaya,alamat Desa Gunung Menanti Kec.Tumijajar adalah saksi utama.
Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Abung surakarta dengan barang bukti
Buah sawit dengan berat 2540 kg (sudah dilimpahkan ke JPU)
Penulis : Humas polres Lampura
Editor : ferki