Lampung Utara.
Kotabumi : Trienews.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Kotabumi ULP Bumi Abung, Lampung Utara bekerjasama dengan pihak TNI dan Polri, dari Bulan Oktober hingga Desember 2019 ini.
PLN melaksanakan Operasi Penagihan dan Pemutusan untuk pelanggan yang menunggak, dengan besar tunggakan diatas dua bulan, Untuk menghindari pemutusan arus jaringan listrik, PLN berharap para pelanggan dapat segera melunasi membayar tagihan rekening listriknya, Pada setiap bulan sebelum Selambat lambatnya tanggal 20 Perbulannya.
Manager ULP Bumi abung Dani Anton, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi maupun tindakan untuk mencegah Perusahaan Listrik Negara Kotabumi, mengalami kerugian.
Sanksi tegas yang diberikan ini, kata dani anton jaya lagi, semata-mata membantu pelanggan agar tidak terjerumus dalam hutang yang semakin banyak dan membantu mencegah kerugian pendapatan negara atau daerah, serta azas keadilan terhadap pelanggan yang sudah tertib membayar listrik tanpa tunggakan.
“Untuk itu, kami mohon agar para pelanggan segera melunasi tunggakan listriknya. Doa kami selalu mengiringi semua pelanggan PLN agar dapat dimudahkan dalam rezeki dan disiplin dalam membayar tagihan listrik,” ungkapnya
Jumat 18/10/2019.
Jadikanlah kami ULP PLN Bumi Nabung ini sebagai wadah mitra kerja yang baik ,Yang memberikan sumber daya untuk semua masyarakat pelanggan listrik PLN,yang mana tercantum dalam logo atau simbol kami “Listrik Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik” tutupnya. (red)