Lampung Utara
Trienews.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang residivis asimilasi diduga terlibat pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan mengarah kepada tersangka Saparudin (25) warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara.
“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (9/5) malam sekira pukul 21.00 WIB. Pelaku ini merupakan residivis asimilasi,” ujar AKP Tatang Maulana, Minggu (10/5/2020).
Lanjut Kapolsek, kronologi kejadian pencurian yang dilakukan tersangka, terjadi pada Rabu 27 Mei 2018, sekira jam 12.30 WIB, yang pada saat itu sedang berlangsungnya pesta rakyat untuk pemilihan bupati setempat di TKP Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi.
Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah korbannya sehingga kunci grendel rusak, lalu pelaku masuk dan langsung mengambil satu unit kendaraan sepeda motor jenis metik warna merah putih.
Kemudian pada tanggal 9 Mei 2020, korban mendapatkan info bahwa pelaku pernah menawarkan kendaraan tersebut di daerah Desa Tanjung Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara.
“Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kemuning yang langsung ditindak lanjuti dengan mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor metik warna merah putih,” jelas AKP Tatang Maulana.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut.(Df/Frk)
Polres LU.