Lampung Utara
Trienews.com – Satuan Tugas Khusus (Satgagus) Covid 19 Kabupaten Lampung Utara melaksanakan monitoring ke 23 Kecamatan dan desa untuk memastikan Pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) di setiap wilayah sudah dibentuk sebagai langkah menekan penyebaran virus corona.
Hal itu dikatakan Nozi Efialis Kepala BPBD Lampura sekaligus Koordinator tim ll kepada media lampungvisual. com, Senin (10/5/2021) seraya mengatakanan hal ini berdasarkan intruksi dari Bupati Lampura, Budi Utomo dan hasil rapat Forkompinda beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, Pelaksanaan monitoring yang di lakukan Satgagus covid 19 Kabupaten, di bagi atas 6 Tim dan serentak akan bergerak Keseluruh Kecamatan selama dua hari ini guna memastikan apakah sudah menindaklanjuti intruksi Bupati Lampura, Kapolres, Dandim untuk membentuk posko PPKM.
Tim ll, melaksanakan monitoring ke Lima Kecamatan Mulai dari Kecamatan Abung Kunang, Abung Pekurun, Abung Barat, Abung Tengah, dan Kotabumi Selatan.
” Dari hasil monitoring itu, akan kita sampaikan ke Bupati Lampura baik mengenai kegiatan disetiap kecamatan dalam penanganan covid 19 menjelang hari raya idhul fitri, ” kata dia.
Tugas PPKM itu sendiri, melakukan pendataan terhadap warga yang masuk kewilayah maupun luar wilayah. Selain itu juag melaksanakan sosialisasi serta menyediakkan ruang isolasi bagia warga terkonfirmasi covid 19.
Sudah diketahui, Virus corona sekarang sudah mulai penyebar ke desa-desa bahkan sudah ada yang masuk kezona merah. Dalam hal ini Satgagus covid 19 Kabupaten terus berupaya melakukan berbagai langkah baik itu sosialisasi, sidak kerumunan dan lainnya sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.
Mari bersama sama kita terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker jika berpergian, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan menjaga jarak. (Lv/Frk)