Home / HUKUM & KRIMINAL / Satreskoba Lampura Berhasil Amankan Tiga Orang Pelaku Menyimpan Dan Memiliki Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

Satreskoba Lampura Berhasil Amankan Tiga Orang Pelaku Menyimpan Dan Memiliki Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

Lampung Utara

Trinews.com – Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lampung Utara yang dikomandoi langsung kasat narkoba, Aris berhasil mengamankan Tiga orang pelaku yang terbukti menyimpan dan memiliki Narkoba jenis Sabu-sabu di rumah kontrakannya di Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

AKBP Budiman Sulaksono menjelaskan,” Ke -3 Orang Pelaku ini, Tertangkap Tangan secara melawan Hukum Milik, menyimpan Narkotika Golongan 1 Di Rumah Kontrakan Er dan ke-2 kawan wanitanya,kemudian Barang Bukti dan tersangka diamankan ke Polres Lampung Utara Guna dilakukan Penyidikan Lebih Lanjut,” Kata Kapolres, Senin (18/11/2019).

Lebih jelas Beliu mengungkapkan,” ER (37) bersama dua rekan wanitanya, Merupakan warga Pagar Dewa Kecamatan Sukau, Lampung Barat, kemudian DN (34) warga jalan Raya Prokimal Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara dan EG warga Desa.Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Oku Induk Baturaja Sumatera Selatan.

Berdasarkan : LP / 864 / XI / 2019 / Polda Lampung / SPKT Res LU, tanggal 17 November 2019 sekira pukul 20.00WIB.

“Dari rumah pelaku kami mendapati satu buah kaca pirek, satu buah plastik klip, satu buah Bong, dua buah pipet plastik dan satu buah tutup botol, yang kami duga sisa pakai, sekaligus sebagai barang bukti,”ungkapnya.

Humas : Polres Lampung Utara
Editor : Ferki

About penulis penulis

Check Also

Pilkada 27 November 2024 Warga Kecamatan Gunung Agung Tubaba Kompak tetap pilih kotak kosong

Tulang Bawang Barat Trienews.id : menggaung suara Gerakan Relawan Rakyat Tulang Bawang Barat Bersatu terus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *